Cegah Baby Boom di Masa Pandemi Covid-19 dengan Jalankan Pelayanan KB pada Situasi Bencana

Pandemi Coronavirus disease (COVID-19) berdampak pada banyak aspek kehidupan, tidak hanya aspek sosial, ekonomi, namun juga dalam bidang kesehatan reproduksi dan kependudukan. Dampak yang terjadi dalam aspek kesehatan reproduksi adalah penurunan penggunaan kontrasepsi di berbagai daerah. Sedangkan dampak pada bidang kependudukan adalah peningkatan risiko terjadinya baby boom atau peningkatan kelahiran bayi dalam waktu singkat. Ketakutan masyarakat untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan turut mempengaruhi peningkatan angka unmet need, kehamilan yang tidak diinginkan sampai pada meningkatnya angka kematian ibu dan anak. 


United Nations Population Fund (UNFPA) beserta partner telah melakukan riset di negara-negara berpendapatan rendah dan sedang, terkait dampak pandemi COVID-19 terhadap jumlah kehamilan apabila lockdown dilaksanakan selama beberapa bulan. Salah satu prediksi dari riset tersebut adalah apabila lockdown dilaksanakan selama 6 bulan dengan keadaan layanan kesehatan yang sedang tidak baik, maka akan menyebabkan 47 juta wanita tidak dapat mengakses kontrasepsi modern, dimana hal ini akan memicu terjadi penambahan 7 juta kelahiran yang tidak diinginkan. Berkaitan dengan hasil tersebut, maka negara-negara berkembang harus mulai mengantisipasi adanya ancaman baby boom, termasuk Indonesia. 

Baby boom dapat diartikan sebagai ledakan angka kelahiran bayi yang terjadi pada waktu singkat. Potensi baby boom ini memang perlu diperhatikan di Indonesia karena diprediksi dapat terjadi setelah pandemi COVID-19. Dampak kejadian baby boom antara lain dapat meningkatkan kasus aborsi, meningkatkan risiko kematian ibu dan anak, malanutrisi pada ibu hamil dan janin, bayi lahir prematur, serta kurangnya kasih sayang dan pengasuhan karena kelahiran anak yang tidak diinginkan. Jika tidak ditangani serius saat ini akan menimbulkan ledakan masalah di kemudian hari.  

Baby boom saat pandemi covid diperkirakan disebabkan oleh beberapa hal, antara lain :
  •  Pasangan usia subur (PUS) memerlukan kontrasepsi namun tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan dikarenakan khawatir tertular covid-19.
  • Banyaknya akseptor yang putus pakai (drop out) ber-KB di saat pandemi sehingga meningkatkan risiko kehamilan, penambahan jumlah kehamilan yang drastis dan cepat dapat meningkatkan risiko ledakan jumlah kelahiran bayi.
  • Kurangnya pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) terkait mendapatkan pelayanan KB yang aman di masa pandemi COVID-19.
  • Fasilitas pelayanan kesehatan baik primer atau Bidan Praktik Mandiri (BPM) ataupun rujukan belum siap dalam pemenuhan Alat Perlindungan Diri (APD)
  • Sarana prasarana pendukung protokol pencegahan covid belum cukup.
  • Tenaga kesehatan belum tersosialisasi pedoman pelayanan KB di era pandemi COVID-19.
  • Pembatasan pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan KB di masa pandemi COVID-19 minim.
  • Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga diduga turut menyumbang peningkatan angka kehamilan di masyarakat. 

Pada kondisi pandemi, PUS terutama dengan status 4 Terlalu (4T) diharapkan untuk menunda kehamilan atau mempertimbangkan keputusannya untuk hamil kembali. Diharapkan petugas kesehatan juga memastikan mereka tetap menggunakan alat kontrasepsi, untuk itu pelayanan KB tetap harus dilaksanakan tetapi dengan menerapkan prinsip pencegahan pengendalian infeksi dan physical distancing (Kemenkes, 2020). Berdasarkan rekomendasi WHO dan masukan dari BKKBN maka disepakati rekomendasi untuk pelayanan KB dan kesehatan reproduksi pada situasi bencana sebagai berikut (Kemenkes, 2020) : 

  • Tunda kehamilan sampai kondisi pandemi berakhir
  • Bagi akseptor IUD/Implant yang sudah habis masa pakainya, jika tidak memungkinkan untuk datang ke fasilitas pelayanan kesehatan maka sementara dapat menggunakan kondom yang dapat dengan mudah diperoleh dari kader di wilayah maupun petugas PKB melalui telfon.
  • Bagi akseptor Suntik diharapkan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan dengan terlebih dahulu membuat perjanjian visit. Apabila tidak memungkinkan, maka sementara dapat menggunakan kondom yang dapat diperoleh dari petugas PKB atau Kader di wilayah.
  • Akseptor KB sebaiknya tidak datang ke petugas pelayanan kesehatan kecuali terjadi keluhan, dengan syarat membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas pelayanan kesehatan.
  • Bagi akseptor Pil diharapkan dapat menghubungi petugas PKB, petugas kesehatan, maupun kader via telfon untuk mendapatkan Pil Progestin.
  • Ibu yang sudah melahirkan sebaiknya langsung menggunakan KB Pasca Persalinan (KBPP).
  • Memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta pelaksanaan konseling terkait KB secara online atau by phone.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh petugas kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan KB di Masa Pandemi Covid-19 (Kemenkes, 2020) : 
  • Petugas kesehatan harus menggunakan protokol dan APD dengan level yang disesuaikan dengan pelayanan yang diberikan dan memastikan akseptor datang menggunakan masker dan membuat perjanjian terlebih dahulu. 
  • Kader dalam membantu pelayanan juga diharapkan melakukan upaya pencegahan dengan selalu menggunakan masker dan segera mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau handsanitizer setelah bertemu klien. 
  • Mendorong semua PUS untuk menunda kehamilan dengan tetap menggunakan alat kontrasesi di stuasi pandemi covid-19, dengan meningkatkan penyampaian informasi / KIE kepada masyarakat.
  • Berkoordinasi dengan PKB di Kecamatan untuk ketersediaan pil dan kondom yang ada di kader.
  • Peningkatan peran PKB dan kader dalam membantu pendistibusian pil KB dan kondom kepada klien yang membutuhkan. 
  • Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses informasi tentang pelayanan KB di wilayah kerjanya, misal dengan membuat hotline di Puskesmas dan lain-lain. 
 

Belum ada Komentar untuk "Cegah Baby Boom di Masa Pandemi Covid-19 dengan Jalankan Pelayanan KB pada Situasi Bencana "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel