“STARTEGI PENYIAPAN PRA-KONSEPSI PADA CALON PENGANTIN (CATIN) UNTUK MENCEGAH STUNTING”

 Kejadian balita pendek (stunting) merupakan masalah gizi utama yang dihadapi Indonesia saat ini. Menurut Pemantauan Status Gizi (PSG Tahun 2018) selama tiga tahun terakhir (2015-2017), balita pendek memiliki prevaensi tertinggi dibandingkan dengan masalah gizi lainnya seperti gizi kurang, kurus, dan gemuk. (Pusdatin Kemenkes, 2018). Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting pada balita Indonesia menurun dari 30,8 pada tahun 2018 menjadi 27,7% pada tahun 2019 (Sekretariat Wakil Presiden RI, 2021). Akan tetapi jumlah harus tetap terus diturunkan, mengingat sumber daya paling berharga bagi suatu negara adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Di tengah upaya untuk mengtasi pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020, pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari krusialnya dampak stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang di samping berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan (BPS, 2021).

1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK) sering  disebut  periode  emas  (golden  period) didasarkan  pada  kenyataan  bahwa  pada  masa janin sampai anak usia dua tahun terjadi proses tumbuh  kembang  yang  sangat  cepat  dan  tidak terjadi pada kelompok usia lain  (WHO,  2014).  Stunting  muncul  sebagai  risiko  malnutrisi jangka  panjang  diawali  dari  masa  prakonsepsi hingga 1000 HPK. Akan tetapi, status gizi masa pranikah atau masa prakonsepsi saat ini sering kali terlupakan.  Alternatif untuk memperhatikan gizi prakonsepsi merupakan suatu strategi untuk  mempersiapkan status gizi  calon ibu sehingga tercapainya keluarga yang sehat dan keturunan yang berkualitas. Untuk menghandari malnutrisi pada wanita usia subur memerlukan perencanaan serta strategi penanganan yang tepat untuk mempersiapkan keturunan yang berkualitas (Gardiner  et  al., 2008).

Calon  pengantin  (catin)  merupakan  salah satu  kelompok  sasaran  yang  masih  jarang disentuh  khususnya  peningkatan  pengetahuan dan  sikap  terkait  1000  HPK,  yang berkontribusi  penting  dalam  program percepatan  pencegahan  stunting. Padahal pencegahan stunting sedianya bahkan harus dimulai sejak masa prakonsepsi. Menurut Proctor (2006) dalam Simanjuntak dan Wahyudi (2021), pengetahuan gizi prakonsepsi merupakan faktor penting dalam mempersiapkan kehamilan. Pengetahuan gizi prakonsepsi berperan penting dalam menyiapkan kehamilan yang sehat. Penelitian tentang gizi telah menunjukkan adanya hubungan yang positif antara pengetahuan dan status gizi prakonsepsi dengan kondisi kehamilan dan kesehatan bayi yang dilahirkan (De Weerd et al., 2003 dalam Simanjuntak dan Wahyudi, 2021). Wanita prakonsepsi yang memiliki pengetahuan kurang memiliki peluang lebih besar untuk mengalami KEK pada masa kehamilan (Proctor, 2006 dalam Simanjuntak dan Wahyudi, 2021).

Masa prakonsepsi merupakan periode kritis dalam mencapai hidup yang sehat, terutama bagi pasangan yang akan membangun rumah tangga. Prakonsepsi terdiri atas dua kata, yaitu pra dan konsepsi. Pra berarti sebelum dan konsepsi berarti pertemuan sel ovum dan sel sperma sehingga terjadi pembuahan. Secara harfiah prakonsepsi adalah periode sebelum terjadinya pembuahan yaitu pertemuan sel sperma dengan ovum. Periode prakonsepsi memiliki rentang waktu dari tiga bulan hingga satu tahun sebelum konsepsi, tetapi idealnya harus mencakup waktu saat ovum dan sperma matur, yaitu 100 hari sebelum konsepsi. Status gizi dalam kurun waktu tiga sampai enam bulan pada masa prakonsepsi merupakan penentu bagi kondisi bayi yang akan dilahirkan. Wanita prakonsepsi diasumsikan sebagai wanita dewasa atau wanita usia subur (WUS) yang sudah siap menjadi seorang ibu. Pada masa prakonsepsi kebutuhan gizi pada WUS tentunya berbeda dengan kelompok remaja, anak-anak maupun lansia. Prasyarat gizi sempurna pada masa prakonsepsi merupakan kunci kelahiran bayi normal dan sehat (Susilowati, dkk 2016).

Masa prakonsepsi merupakan waktu yang ideal untuk mengoptimalkan kesehatan calon ibu. Kesehatan prakonsepsi merupakan bagian dari kesehatan secara keseluruhan selama masa reproduksi yang berguna untuk mengurangi risiko dan mengaplikasikan gaya hidup sehat untuk mempersiapkan kehamilan sehat dan meningkatkan kemungkinan memiliki bayi yang sehat (Yulizawati, dkk. 2016). Dalam rangka pencegahan stunting khususnya intervensi sensitif gizi sangat perlu mengubah perilaku catin. Perubahan perilaku menjadi perilaku sehat diawali peningkatan pengetahuan catin tentang makanan sehat dan bergizi pada seluruh daur kehidupan, dimulai dari sebelum kehamilan (Sun, 2008; Maycock etal., 2013). Beberapa strategi penyiapan masa prakonsepsi yang dapat dilaksanakan antara lain :

a.   Idealnya pasangan suami istri perlu menyiapkan diri, setidak-tidaknya tiga atau enam bulan sebelum konsepsi, dengan cara mengontrol pola makan dan gaya hidup yang sehat, usahakan untuk makan-makanan yang bergizi yang dibutuhkan janin untuk tumbuh dan berkembang. Selain itu perhatikan fungsi tubuh dan sadari akibat yang timbul akibat sering mengkonsumsi pil dan stress berkepanjangan. Persiapan yang baik akan menghasilkan kehamilan yang sehat dan dengan mengikuti pola hidup sehat maka kehamilan akan berjalan dengan baik dan dapat menghindari timbulnya depresi setelah kelahiran ataupun kesulitan menyusui (Wendy, 2007).

b.  Perencanaan kehamilan merupakan hal yang penting untuk dilakukan setiap pasangan suami istri, baik itu secara psikologi/mental, fisik dan finansial adalah hal yang tidak boleh diabaikan (Kurniasih, 2010). Perencanaan kehamilan merupakan perencanaan berkeluarga yang optimal melalui perencanaan kehamilan yang aman, sehat dan diinginkan dan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya menurunkan angka kematian maternal.

c.  Menjaga jarak kehamilan tidak hanya menyelamatkan ibu dan bayi dari sisi kesehatan, namun juga memperbaiki kualitas hubungan psikologi keluarga (Mirza, 2008).

d.  Menurut Mirza (2008) faktor lainnya yang juga dapat mempengaruhi persiapan kehamilan adalah kesiapan finansial, Persiapan finansial bagi ibu yang akan merencanakan kehamilan merupakan suatu kebutuhan yang mutlak yang harus dipersiapkan, dimana kesiapan finansial atau yang berkaitan dengan penghasilan yang dimiliki untuk mencukupi kebutuhan selama kehamilan berlangsung sampai persalinan.
e.  Konseling prakonsepsi memainkan peran utama dalam mempersiapkan kehamilan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, memodifikasi risiko yang berhubungan dengan kesehatan dan hasil kehamilan ibu, serta sebelum ibu hamil (Walfisch dan Koren, 2011)

f. Upaya peningkatan pengetahuan dapat dilakukan dengan cara memberikan pendidikan gizi (Supariasa, 2014). Misalnya : Edukasi 1000-HPK, ASI Eksklusif, MP ASI kepada calon pengantin baik pria maupun wanita dengan menggunakan buku saku. Edukasi khusus untuk calon ayah untuk menambah pengetahuan sehingga mengurangi kecemasan serta meningkatkan kemampuan mengatasi masalah terkait kesehatan bayi dan ibunya.

g.    Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin untuk mengetahui risiko stunting bagi bagi pria maupun wanita, seperti pemeriksaan Berat Badan (BB), Tinggi Badan (TB), Indeks Massa Tubuh (IMT), dan Anemia, catin juga dapat meminta pemeriksaan kesehatan lanjutan seperti pengecekan TORCH (toksoplasma, rubela, citomegalovirus, herpes simplex) (BKKBN, 2021)

h.  Penggunaan Aplikasi ELSIMIL BKKBN untuk deteksi dini risiko stunting, yaitu dengan cara memasukkan hasil pemeriksaan kesehatan ke dalam aplikasi kemudian muncul perkiraan risiko pada catin. Hijau berarti ideal dan siap hamil, sedangkan merah berisiko. Untuk catin yang masih berisiko dihimbau untuk memperbaiki kondisi kesehatan terlebih dahulu sebelum hamil. Sedangkan untuk indikator hijau berarti PUS siap hamil (BKKBN, 2021).

i.    Edukasi penundaan kehamilan untuk calon ibu yang masih berisiko (penggunaan KB). Catin perlu memahami cara merencanakan kehamilan yang ideal atau kehamilan yang dipersiapkan dan direncanakan dengan baik. Apabila Catin berkeinginan untuk menunda kehamilan, penting untuk Catin memahami berbagai pilihan metode kontrasepsi yang dapat catin pakai untuk merencanakan kehamilan (BKKBN, 2021).

 

 


Ilustrasi (Source : Google)

 

Sumber :

1)  Wendy, R. (2007). Perawatan kehamilan cetakan keenam. Jakarta: PT. Dian Rakyat

2)  Kurniasih, dkk. (2010). Sehat dan Bugar Berkat Gizi Seimbang. Penerbit Buku Gramedia, Jakarta

3)  Mirza. (2008). Buku Pegangan Ibu Panduan Lengkap Kehamilan. Yogyakarta.

4) Walfisch dan Koren. (2011). Preconception Counseling:Rational, Practice And Challenges.   Diakses dari 

     http://europepmc.org/abstract/MED/21926950

5)  Supariasa, dkk. (2002). Penilaian Status Gizi.Penerbit Buku Kedokteran EGC Jakarta.

6)  Yulizawati, lusiana Elsinta Bustami,Ayu Nurdiyan, Detty Iryani, Aldina Ayunda. (2016). Pengaruh  Pendidikan Kesehatan Metode Peer Education Mengenai Skrining Prakonsepsi Terhadap Pengetahuan Dan  Sikap Wanita Usia Subur Di Wilayah Kabupaten Agam.Vol 1, No 2.

7)  Sun,  Y.  C.  (2008).  Health  concern,  food  choice motives,  and  attitudes  toward  healthy eating:  The   mediating  role  of  food  choice motives.  Appetite,  51(1),  42–49.  https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.appet.2007.11.004

8)  Maycock, B.,et al.  (2013). Education  and  support  for  fathers improves breastfeeding ates:  A randomized  controlled  trial.  Journal  of Human  Lactation,  29(4),  484–490. https://doi.org/https://doi.org/10.1177/0890334413484387

9)   Pusdatin Kemenkes, 2018. Situasi Balita Pendek (Stunting) di Indonesia. Buletin. Pusat Data dan 

        Informasi Kementerian Kesehatan RI. Dapat diakses di : https://pusdatin.kemkes.go.id

10)  BKKBN, 2021.  Pendampingan Keluarga Bagi Calon Pengantin (Catin). Jakarta : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Direktorat Bina Penggerakan Lini   Lapangan.

11)   BKKBN, 2021. Buku Pintar Stunting : Panduan Petugas Lini Lapangan BKKBN. Jakarta : Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Direktorat Bina Penggerakan Lini Lapangan.

12)   Gardiner, P(2008).  The  clinical  content  of  preconception  care:  nutrition  and  dietary Supplements. American Journal of Obstetrics and Gynecology, 199 (6), S345-S356. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.ajog.2008.10.049

13)   Sekretariat Wakil Presiden RI, 2021. Laporan Capaian Pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) Periode 2018-2020. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan. Dapat diakses di https://stunting.go.id

14)  BPS, 2021. Laporan Indeks Khusus Penanganan Stunting 2019-2020. Jakarta : Badan Pusat  StatistikDapat diakses di : https://www.bps.go.id

 

 


Belum ada Komentar untuk "“STARTEGI PENYIAPAN PRA-KONSEPSI PADA CALON PENGANTIN (CATIN) UNTUK MENCEGAH STUNTING”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel